I Love You Mbah Surip, Turut Berduka Cita, Semoga Diterima Di sisi-NYA, Banner Utama 570x80
Pasang Banner Di Sini Hubungi Kami
Rabu, 15 Juli 2009

KETUA DEWAN PERTIMBANGAN DEMOKRAT BANYUWANGI DITAHAN KEJAKSAAN

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Banyuwangi, Syafik Udin, ditahan Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Syafik ditahan setelah sebelumnya menjadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan senjata api laras panjang merk winchester model SLR69 cal 5.6/2.2, Rabu (14/7/2009).

Senpi winchester yang digelapkan tersangka adalah milik Dedy Harsono, seorang pensiunan Polisi. Antara tersangka dan Dedy sama-sama menjadi anggota Perbakin. Tersangka dilaporkan Dedy pertengahan Januari 2009 lalu atas dugaan penggelapan senpi miliknya tersebut.

Penahanan dilakukan setelah serah terima berkas acara perkara (BAP) dari Polres Banyuwangi ke kejaksaan Negeri, usai dilakukan. Sekitar pukul 11.30 WIB, tersangka tanpa didampingi kuasa hukum, langsung dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi. Syafik dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Selain itu, Administratur perkebunan Lidjen itu juga sedang menghadapi proses hukum atas kasus kepemilikan senjata api ilegal merek Remington model 22/406 mm. Namun berkas acara kasus kepemilikan senpi ilegal itu belum dilimpahkan.

"BAP kasus keduanya belum dilimpahkan," jelas I Ketut Suadhiarta, Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, pada wartawan.

Kasus kepemilikan senpi ilegal tersebut, terbongkar hasil dari pengembangan penyelidikan kasus penggelapan senpi. Polisi menemukan senpi yang diduga ilegal tersebut dikubur diarea perkebunan Lidjen.

Syafik Udin saat ditemui wartawan sesat sebelum ditahan mengatakan, jika dirinya akan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan. Meski begitu dirinya bersikukuh tidak bersalah dalam kasus itu. Rencananya pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Saya tidak bersalah, saya punya izin atas senpi itu," jelas Syafik, saat ditemui wartawan sesaat sebelum ditahan.

KETUA DEWAN PERTIMBANGAN DEMOKRAT BANYUWANGI DITAHAN KEJAKSAAN

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Banyuwangi, Syafik Udin, ditahan Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Syafik ditahan setelah sebelumnya menjadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan senjata api laras panjang merk winchester model SLR69 cal 5.6/2.2, Rabu (14/7/2009).

Senpi winchester yang digelapkan tersangka adalah milik Dedy Harsono, seorang pensiunan Polisi. Antara tersangka dan Dedy sama-sama menjadi anggota Perbakin. Tersangka dilaporkan Dedy pertengahan Januari 2009 lalu atas dugaan penggelapan senpi miliknya tersebut.

Penahanan dilakukan setelah serah terima berkas acara perkara (BAP) dari Polres Banyuwangi ke kejaksaan Negeri, usai dilakukan. Sekitar pukul 11.30 WIB, tersangka tanpa didampingi kuasa hukum, langsung dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi. Syafik dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Selain itu, Administratur perkebunan Lidjen itu juga sedang menghadapi proses hukum atas kasus kepemilikan senjata api ilegal merek Remington model 22/406 mm. Namun berkas acara kasus kepemilikan senpi ilegal itu belum dilimpahkan.

"BAP kasus keduanya belum dilimpahkan," jelas I Ketut Suadhiarta, Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, pada wartawan.

Kasus kepemilikan senpi ilegal tersebut, terbongkar hasil dari pengembangan penyelidikan kasus penggelapan senpi. Polisi menemukan senpi yang diduga ilegal tersebut dikubur diarea perkebunan Lidjen.

Syafik Udin saat ditemui wartawan sesat sebelum ditahan mengatakan, jika dirinya akan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan. Meski begitu dirinya bersikukuh tidak bersalah dalam kasus itu. Rencananya pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Saya tidak bersalah, saya punya izin atas senpi itu," jelas Syafik, saat ditemui wartawan sesaat sebelum ditahan.

0 komentar:

Posting Komentar

Pasang Banner Di Sini Hubungi Kami
 
Portal Design By Trik-tips Blog - Erwin Krisdiyanto © 2009 | Karir | Kontak | Aturan | Kebijakan | Tentang Kami | Kerjasama | Kembali Ke Atas
PIKKO - Pusat Informasi, Komunikasi, dan Komunitas Online