I Love You Mbah Surip, Turut Berduka Cita, Semoga Diterima Di sisi-NYA, Banner Utama 570x80
Pasang Banner Di Sini Hubungi Kami
Rabu, 15 Juli 2009

PENYALURAN RASKIN DI DESA SILIR AGUNG DISOAL

Silir Agung- Warga Desa Silir Agung Kecamatan Silir Agung, mengeluhkan pembagian beras bagi warga miskin atau Raskin yang disalurkan pemerintah melalui pemerintah desa setempat. Bahkan, warga membawa permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.

Senin pagi, sekitar 10 warga Dusun Krajan Desa Silir Agung melapor ke Polsek setempat terkait adanya dugaan penyimpangan penyaluran raskin yang mereka terima selama ini. Mereka yakni, Sutris, Marjuki, Sarijo, Jumawi, Budi, Giono, Srikati, Agus serta Timbul.

Mereka menduga jika pembagian raskin oleh Pemerintah Desanya terdapat beberapa penyimpangan. Mulai dari jatah raskin yang dipangkas, hingga harga raskin yang lebih mahal dari ketentuan Pemerintah.

Menurut Sutris, salah seorang warga, jatah raskin yang seharusnya diterima gakin satu sak atau 15 Kg per orangnya, hanya diterima sekitar 5 sampai 7,5 KG saja. Sisanya entah kemana. Selain itu, harga per kilo raskin yang seharusnya Rp 24 ribu/sak menjadi Rp. 27 ribu/sak-nya.

Yang lebih membuat kesal warga lagi, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan warga oleh oknum Kepala Desa, seperti yang tercantum di dalam lembar tanda terima raskin.

"Ada beberapa kejanggalan dalam pembagian raskin, diantaranya raskin yang saya terima untuk bulan Juni kemarin hanya separuh saja. Selain itu harganya menjadi 27 ribu. Dan diduga tanda tangan serta cap jempol di lembar tanda terima dipalsu," jelas Sutris, saat ditemui dikawasan Desa Silir Agung, tanpa menyebutkan siapa yang dituduhnya tersebut, Rabu (13/7/2009) siang.

Untuk itu, dengan berbekal kejanggalan-kejanggalan yang dimaksud. Sutris melaporkan hal itu ke Polsek Silir Agung, guna dilakukan penyelidikan.

Sementara itu, Kepala Desa Silir Agung, Suryanto, membantah jika Pemerintah Desa atau dirinya menyelewengkan beras raskin seperti yang dituduhkan warganya. Menurutnya, yang terjadi hanyalah kesalahpahaman belaka. Sebab Desa Silir Agung hanya menerima 554 sak raskin. Sementara, warga miskin yang terdaftar sekitar 800-an orang.

Untuk itulah, dengan pertimbangan kemanusiaan, pihak Pemerintah Desa mengeluarkan kebijakan pemerataan raskin. Sebab itu, jatah beras raskin yang diterima warga tidak sesuai dengan semestinya.

"Kebijakan itu sudah saya bicarakan kok sama warga, jauh hari sebelumnya dan mereka setuju. Dan saya rasa kebijakan serupa juga ada di Desa-Desa lainnya," kilah Suryanto, saat ditemui detiksurabaya.com dirumahnya.

Meski begitu, Kepala Desa tidak menampik jika dirinya 'memalsu' tanda tangan warga. Kades beralasan jika hal itu dilakukan tidak lebih hanya untuk efisiensi waktu disaat penyaluran raskin berlangsung. "Kasihan jika warga harus berlama-lama di kantor desa," kilahnya lagi.

Sementara, Kades juga tidak mengelak jika harga raskin yang disalurkannya sebesar Rp 27 ribu/saknya. Alasannya, lagi-lagi demi kemanusiaan. Sebab, uang selisih dari harga yang ditetapkan Pemerintah itu, untuk membantu warga miskin lainnya yang memang tidak mampu membeli beras raskin. Namun, itu inisiatif para Kepala Dusun dimasing-masing lingkungannya.

"uang itu untuk mengganti beras raskin yang disalurkan ke warga yang memang benar-benar tidak mampu. Seperti janda tua, orang jompo. Dan yang melakukannya para Kadus," jelas Suryanto, seakan mencari kambing hitam.

Apapun itu, lanjut Suryanto, jika nanti benar ada indikasi pelanggaran raskin seperti yang dituduhkan warga. Maka dirinya siap untuk bertanggung jawab. Namun, Suryanto menyakinkan jika hal itu tetaplah kabar yang tidak benar.

PENYALURAN RASKIN DI DESA SILIR AGUNG DISOAL

Silir Agung- Warga Desa Silir Agung Kecamatan Silir Agung, mengeluhkan pembagian beras bagi warga miskin atau Raskin yang disalurkan pemerintah melalui pemerintah desa setempat. Bahkan, warga membawa permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.

Senin pagi, sekitar 10 warga Dusun Krajan Desa Silir Agung melapor ke Polsek setempat terkait adanya dugaan penyimpangan penyaluran raskin yang mereka terima selama ini. Mereka yakni, Sutris, Marjuki, Sarijo, Jumawi, Budi, Giono, Srikati, Agus serta Timbul.

Mereka menduga jika pembagian raskin oleh Pemerintah Desanya terdapat beberapa penyimpangan. Mulai dari jatah raskin yang dipangkas, hingga harga raskin yang lebih mahal dari ketentuan Pemerintah.

Menurut Sutris, salah seorang warga, jatah raskin yang seharusnya diterima gakin satu sak atau 15 Kg per orangnya, hanya diterima sekitar 5 sampai 7,5 KG saja. Sisanya entah kemana. Selain itu, harga per kilo raskin yang seharusnya Rp 24 ribu/sak menjadi Rp. 27 ribu/sak-nya.

Yang lebih membuat kesal warga lagi, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan warga oleh oknum Kepala Desa, seperti yang tercantum di dalam lembar tanda terima raskin.

"Ada beberapa kejanggalan dalam pembagian raskin, diantaranya raskin yang saya terima untuk bulan Juni kemarin hanya separuh saja. Selain itu harganya menjadi 27 ribu. Dan diduga tanda tangan serta cap jempol di lembar tanda terima dipalsu," jelas Sutris, saat ditemui dikawasan Desa Silir Agung, tanpa menyebutkan siapa yang dituduhnya tersebut, Rabu (13/7/2009) siang.

Untuk itu, dengan berbekal kejanggalan-kejanggalan yang dimaksud. Sutris melaporkan hal itu ke Polsek Silir Agung, guna dilakukan penyelidikan.

Sementara itu, Kepala Desa Silir Agung, Suryanto, membantah jika Pemerintah Desa atau dirinya menyelewengkan beras raskin seperti yang dituduhkan warganya. Menurutnya, yang terjadi hanyalah kesalahpahaman belaka. Sebab Desa Silir Agung hanya menerima 554 sak raskin. Sementara, warga miskin yang terdaftar sekitar 800-an orang.

Untuk itulah, dengan pertimbangan kemanusiaan, pihak Pemerintah Desa mengeluarkan kebijakan pemerataan raskin. Sebab itu, jatah beras raskin yang diterima warga tidak sesuai dengan semestinya.

"Kebijakan itu sudah saya bicarakan kok sama warga, jauh hari sebelumnya dan mereka setuju. Dan saya rasa kebijakan serupa juga ada di Desa-Desa lainnya," kilah Suryanto, saat ditemui detiksurabaya.com dirumahnya.

Meski begitu, Kepala Desa tidak menampik jika dirinya 'memalsu' tanda tangan warga. Kades beralasan jika hal itu dilakukan tidak lebih hanya untuk efisiensi waktu disaat penyaluran raskin berlangsung. "Kasihan jika warga harus berlama-lama di kantor desa," kilahnya lagi.

Sementara, Kades juga tidak mengelak jika harga raskin yang disalurkannya sebesar Rp 27 ribu/saknya. Alasannya, lagi-lagi demi kemanusiaan. Sebab, uang selisih dari harga yang ditetapkan Pemerintah itu, untuk membantu warga miskin lainnya yang memang tidak mampu membeli beras raskin. Namun, itu inisiatif para Kepala Dusun dimasing-masing lingkungannya.

"uang itu untuk mengganti beras raskin yang disalurkan ke warga yang memang benar-benar tidak mampu. Seperti janda tua, orang jompo. Dan yang melakukannya para Kadus," jelas Suryanto, seakan mencari kambing hitam.

Apapun itu, lanjut Suryanto, jika nanti benar ada indikasi pelanggaran raskin seperti yang dituduhkan warga. Maka dirinya siap untuk bertanggung jawab. Namun, Suryanto menyakinkan jika hal itu tetaplah kabar yang tidak benar.

0 komentar:

Posting Komentar

Pasang Banner Di Sini Hubungi Kami
 
Portal Design By Trik-tips Blog - Erwin Krisdiyanto © 2009 | Karir | Kontak | Aturan | Kebijakan | Tentang Kami | Kerjasama | Kembali Ke Atas
PIKKO - Pusat Informasi, Komunikasi, dan Komunitas Online