I Love You Mbah Surip, Turut Berduka Cita, Semoga Diterima Di sisi-NYA, Banner Utama 570x80
Pasang Banner Di Sini Hubungi Kami
Kamis, 30 Juli 2009

DEMO TUNTUT PENAHANAN BUPATI BANYUWANGI NYARIS RICUH

Belasan warga Banyuwangi, yang tergabung dalam komunitas rakyat peduli keadilan Banyuwangi, melurug Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kamis (30/7/2009) saing. Kedatangan mereka terkait, ketidak jelasan, proses hukum Bupati Ratna Ani Lestari yang resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi lapangan terbang di Desa Blimbingsari Kecamatan Rogojampi.

Kedatangan massa tersebut sempat dihadang oleh aparat kepolisian dari Polres Banyuwangi yang melakukan penjagaan dipintu masuk kantor Kejari. Situasi semakin tegang saat rombongan warga yang ingin masuk tak diijinkan. Akibatnya, adu mu
lut dan saling dorong antara massa dan petugas tak terelakan. Warga mencaci maki petugas dan meneriakan yel-yel.

"Loh.. ini milik rakyat, kami mau masuk. Kami hanya ingin tahu sampai sejauh mana proses hukum Bupati," teriak Husaini, kordinator aksi saat petugas berupaya menghalangi dipintu masuk Kejari.

Melihat warga semakin nekad, akhirnya Polisi berupaya untuk bernegoisasi. Alhasil lima perwakilan warga diperbolehkan masuk menemui Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Namun warga hanya ditemui Kepala Seksi Intelijen, Ikhwan Efendi. Pasalnya, Kajari sedang tidak dinas keluar kota.

"Silahkan perwakilan saja yang masuk, lima orang," kata salah seorang Petugas.

Didalam pertemuan, warga hanya menanyakan seberapa jauh proses hukum Bupati Ratna Ani Lestari. Pasalnya, sejak ditetapkan menjadi salah satu tersangka kasus korupsi lapangan terbang Banyuwangi, bulan Agustus 2008 lalu. Hingga kini yang bersangkutan belum juga ditahan. Hal itu memunculkan berbagai dugaan termasuk tuduhan sikap tebang pilih pihak Kejari.

"Surat sudah kami layangkan ke Kejaksaan Agung, tapi hingga hari ini belum ada jawaban," jelas Kasi Intelijen, Ikhwan Efendi, sambil menunjukan copy lembaran surat yang dimaksud.

Setelah mendapat jawaban tersebut, akhirnya warga membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB. Namun sebelum meninggalkan tempat, mereka mengancam akan melakukan pendudukan kantor Kejari Banyuwangi, jika surat yang dilayangkan itu tidak benar adanya.

"Kami akan lakukan pengecekan langsung ke Kejagung, jika tidak benar kami akan terpaksa kami akan melakukan gerakan tiap hari di sini," tegas Husaini.

CJ : Hasyim Wahid

DEMO TUNTUT PENAHANAN BUPATI BANYUWANGI NYARIS RICUH

Belasan warga Banyuwangi, yang tergabung dalam komunitas rakyat peduli keadilan Banyuwangi, melurug Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kamis (30/7/2009) saing. Kedatangan mereka terkait, ketidak jelasan, proses hukum Bupati Ratna Ani Lestari yang resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi lapangan terbang di Desa Blimbingsari Kecamatan Rogojampi.

Kedatangan massa tersebut sempat dihadang oleh aparat kepolisian dari Polres Banyuwangi yang melakukan penjagaan dipintu masuk kantor Kejari. Situasi semakin tegang saat rombongan warga yang ingin masuk tak diijinkan. Akibatnya, adu mu
lut dan saling dorong antara massa dan petugas tak terelakan. Warga mencaci maki petugas dan meneriakan yel-yel.

"Loh.. ini milik rakyat, kami mau masuk. Kami hanya ingin tahu sampai sejauh mana proses hukum Bupati," teriak Husaini, kordinator aksi saat petugas berupaya menghalangi dipintu masuk Kejari.

Melihat warga semakin nekad, akhirnya Polisi berupaya untuk bernegoisasi. Alhasil lima perwakilan warga diperbolehkan masuk menemui Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Namun warga hanya ditemui Kepala Seksi Intelijen, Ikhwan Efendi. Pasalnya, Kajari sedang tidak dinas keluar kota.

"Silahkan perwakilan saja yang masuk, lima orang," kata salah seorang Petugas.

Didalam pertemuan, warga hanya menanyakan seberapa jauh proses hukum Bupati Ratna Ani Lestari. Pasalnya, sejak ditetapkan menjadi salah satu tersangka kasus korupsi lapangan terbang Banyuwangi, bulan Agustus 2008 lalu. Hingga kini yang bersangkutan belum juga ditahan. Hal itu memunculkan berbagai dugaan termasuk tuduhan sikap tebang pilih pihak Kejari.

"Surat sudah kami layangkan ke Kejaksaan Agung, tapi hingga hari ini belum ada jawaban," jelas Kasi Intelijen, Ikhwan Efendi, sambil menunjukan copy lembaran surat yang dimaksud.

Setelah mendapat jawaban tersebut, akhirnya warga membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB. Namun sebelum meninggalkan tempat, mereka mengancam akan melakukan pendudukan kantor Kejari Banyuwangi, jika surat yang dilayangkan itu tidak benar adanya.

"Kami akan lakukan pengecekan langsung ke Kejagung, jika tidak benar kami akan terpaksa kami akan melakukan gerakan tiap hari di sini," tegas Husaini.

CJ : Hasyim Wahid

0 komentar:

Posting Komentar

Pasang Banner Di Sini Hubungi Kami
 
Portal Design By Trik-tips Blog - Erwin Krisdiyanto © 2009 | Karir | Kontak | Aturan | Kebijakan | Tentang Kami | Kerjasama | Kembali Ke Atas
PIKKO - Pusat Informasi, Komunikasi, dan Komunitas Online