I Love You Mbah Surip, Turut Berduka Cita, Semoga Diterima Di sisi-NYA, Banner Utama 570x80
Pasang Banner Di Sini Hubungi Kami
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peristiwa. Tampilkan semua postingan
Kamis, 30 Juli 2009

DEMO TUNTUT PENAHANAN BUPATI BANYUWANGI NYARIS RICUH

Belasan warga Banyuwangi, yang tergabung dalam komunitas rakyat peduli keadilan Banyuwangi, melurug Kantor Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Kamis (30/7/2009) saing. Kedatangan mereka terkait, ketidak jelasan, proses hukum Bupati Ratna Ani Lestari yang resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi lapangan terbang di Desa Blimbingsari Kecamatan Rogojampi.

Kedatangan massa tersebut sempat dihadang oleh aparat kepolisian dari Polres Banyuwangi yang melakukan penjagaan dipintu masuk kantor Kejari. Situasi semakin tegang saat rombongan warga yang ingin masuk tak diijinkan. Akibatnya, adu mu
lut dan saling dorong antara massa dan petugas tak terelakan. Warga mencaci maki petugas dan meneriakan yel-yel.

"Loh.. ini milik rakyat, kami mau masuk. Kami hanya ingin tahu sampai sejauh mana proses hukum Bupati," teriak Husaini, kordinator aksi saat petugas berupaya menghalangi dipintu masuk Kejari.

Melihat warga semakin nekad, akhirnya Polisi berupaya untuk bernegoisasi. Alhasil lima perwakilan warga diperbolehkan masuk menemui Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Namun warga hanya ditemui Kepala Seksi Intelijen, Ikhwan Efendi. Pasalnya, Kajari sedang tidak dinas keluar kota.

"Silahkan perwakilan saja yang masuk, lima orang," kata salah seorang Petugas.

Didalam pertemuan, warga hanya menanyakan seberapa jauh proses hukum Bupati Ratna Ani Lestari. Pasalnya, sejak ditetapkan menjadi salah satu tersangka kasus korupsi lapangan terbang Banyuwangi, bulan Agustus 2008 lalu. Hingga kini yang bersangkutan belum juga ditahan. Hal itu memunculkan berbagai dugaan termasuk tuduhan sikap tebang pilih pihak Kejari.

"Surat sudah kami layangkan ke Kejaksaan Agung, tapi hingga hari ini belum ada jawaban," jelas Kasi Intelijen, Ikhwan Efendi, sambil menunjukan copy lembaran surat yang dimaksud.

Setelah mendapat jawaban tersebut, akhirnya warga membubarkan diri sekitar pukul 12.00 WIB. Namun sebelum meninggalkan tempat, mereka mengancam akan melakukan pendudukan kantor Kejari Banyuwangi, jika surat yang dilayangkan itu tidak benar adanya.

"Kami akan lakukan pengecekan langsung ke Kejagung, jika tidak benar kami akan terpaksa kami akan melakukan gerakan tiap hari di sini," tegas Husaini.

CJ : Hasyim Wahid
Baca Selengkapnya
DEMO TUNTUT PENAHANAN BUPATI BANYUWANGI NYARIS RICUH

Senin, 27 Juli 2009

PENGAMEN JALANAN SEKARAT DI MUSHOLA

Seorang pengamen jalanan ditemukan sekarat di dalam mushola terminal Desa Jajag Kecamatan Gambiran, Banyuwangi. Meski berupaya diselamatkan ke rumah sakit terdekat, namun nyawa korban tak tertolong lagi, Minggu (26/7/2009) sore kemarin.

Diduga, korban overdosis obat yang dicampurnya dengan minuman beralkohol. Hal itu diperkuat dengan keterangan beberapa rekan korban yang dimintai keterangan oleh Polisi. Selain itu, hasil pemeriksaan medis juga menyebutkan hal yang sama. Yakni penyalahgunaan obat dalam dosis berlebihan.

"Pemeriksaan dokter mengarah pada itu, bisa jadi pil distro yang diminumnya," jelas Kapolsek Gambiran, AKP Ma'ruf, saat ditemui wartawan dikantornya, Senin (27/6/2009).

Mayat korban kini dititipkan di kamar mayat RSUD Genteng. Hal itu dilakukan setelah Polisi kesulitan untuk melacak identitasnya. Ditubuh korban tak satupun ditemukan kartu identitas. Polisi hanya mengetahui nama korban, yaitu, Yudi alias Buang. Nama tersebut didapatkan Polisi dari rekan-rekan korban sesama pengamen.

Dari informasi yang dihimpun menyebutkan, semula korban disangka tidur. Pasalnya, korban terlihat tidur di musola sejak, Sabtu (25/7/2009) malam. Korban diketahui sekarat, setelah salah seorang warga yang hendak solat duhur di musola itu, merasa curiga dengan kondisi korban. Terlebih dari rongga mulut korban dipenuhi buih berwarna putih.

"Saya lihat ada buih dimulutnya, nafasnya juga tersengal-sengal," jelas Hatta, saksi mata.

Setelah beberapa saat menjalani perawatan dirumah sakit, akhirnya korban menghembuskan nafas terakhirnya. Polisi masih berupaya mencari kejelasan identitas korban. Rencananya mayat pengamen itu akan dimakamkan, jika dalam waktu tiga hari pencarian identitas korban belum juga ditemukan.

CJ : Irul Hamdani
Baca Selengkapnya
PENGAMEN JALANAN SEKARAT DI MUSHOLA

Rabu, 15 Juli 2009

HEBOH, MAYAT TERBAKAR DITEMUKAN DIKEBUN TEBU

Seorang pemuda di Banyuwangi, Jawa Timur, ditemukan tewas mengenaskan di sebuah kebun tebu. Selain kulit di tubuhnya nyaris hilang dan tinggal tulang belulang, sejumlah tubuh korban juga terdapat bekas luka bakar. diduga korban dibunuh, kemudian dibakar untuk menghilangkan jejak. penemuan mayat ini sontak menarik ratusan warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Rabu petang, warga desa Pakistaji, kecamatan Kabat, Banyuwangi gempar. Sesosok mayat pemuda ditemukan warga setempat berada di dalam areal kebun tebu. saat ditemukan kondisi pemuda ini sangat mengenaskan, selain mengeluarkan bau tidak sedap, seluruh kulit di sekujur mayat korban sudah terkelupas sehingga tinggal tulang belulangnya saja. Tidak hanya itu, disejumlah tubuh korban ditemukan luka bakar.

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan proses identifikasi. Meski pakaian yang dikenakan korban seperti jaket dan celana masih melekat, namun kondisi korban yang sudah tidak utuh lagi membuat polisi sempat kesulitan. diduga, korban tewas setelah dibunuh kemudian dibakar, apalagi polisi menemukan bekas botol bensin disekitar lokasi penemuan mayat.

Di saat polisi kebingungan, seorang warga yang sedang melihat penemuan mayat ini mengetahui identitas korban. Tak lama kemudian, orang tua korban, Rahman, datang ke lokasi. Warga Pancoran, Rogojampi, Banyuwangi inipun langsung shok begitu mengetahui mayat tersebut ternyata adalah anaknya sendiri, Subandi, 27 tahun, yang sudah menghilang sejak sepekan terakhir setelah dijemput salah seorang teman korban.

Korban sendiri ditemukan warga yang curiga atas bau menyengat yang muncul dari dalam kebun tebu, sejak sepekan terakhir. Namun karena sebelumnya warga menduga bau menyengat tersebut berasal dari anjing yang mati, warga tidak peduli. Namun karena bau tidak kunjung hilang akhirnya warga melihat ke lokasi dan menemukan mayat korban.


Belum diketahui persis penyebab kematian korban, namun demikian kuat dugaan, korban tewas akibat dibunuh. Apalagi, dari tempat kejadian polisi menemukan botol bensin, tali tambang serta sandal jepit. Guna penyelidikan lebih lanjut barang bukti tersebut di bawa ke kantor polisi. sedang jenazah korban langsung dibawa ke rumah sakit Blambangan Banyuwangi guna dilakukan otopsi. Polisi sendiri kini terus melakukan penyelidikan terkait kematian korban, termasuk mencari teman korban yang menjemput korban sebelum ditemukan tewas dikebun tebu. Dalam dua bulan terakhir, kasus pembunuhan dengan cara dibunuh kemudian dibakar dan dibuang ke kebun tebu di Banyuwangi sudah dua kali terjadi. kasus pertama yang terjadi awal juni lalu dikawasan kebun tebu genteng banyuwangi, polisi sudah berhasil menangkap para pelaku, kala itu motif para pelaku membantai korban hanya ingin memilik motor korban untuk dijual.
Baca Selengkapnya
HEBOH, MAYAT TERBAKAR DITEMUKAN DIKEBUN TEBU

KETUA DEWAN PERTIMBANGAN DEMOKRAT BANYUWANGI DITAHAN KEJAKSAAN

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat Banyuwangi, Syafik Udin, ditahan Kejaksaan Negeri Banyuwangi. Syafik ditahan setelah sebelumnya menjadi tersangka atas kasus dugaan penggelapan senjata api laras panjang merk winchester model SLR69 cal 5.6/2.2, Rabu (14/7/2009).

Senpi winchester yang digelapkan tersangka adalah milik Dedy Harsono, seorang pensiunan Polisi. Antara tersangka dan Dedy sama-sama menjadi anggota Perbakin. Tersangka dilaporkan Dedy pertengahan Januari 2009 lalu atas dugaan penggelapan senpi miliknya tersebut.

Penahanan dilakukan setelah serah terima berkas acara perkara (BAP) dari Polres Banyuwangi ke kejaksaan Negeri, usai dilakukan. Sekitar pukul 11.30 WIB, tersangka tanpa didampingi kuasa hukum, langsung dititipkan ke Lembaga Pemasyarakatan Banyuwangi. Syafik dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan ancaman hukuman penjara empat tahun.

Selain itu, Administratur perkebunan Lidjen itu juga sedang menghadapi proses hukum atas kasus kepemilikan senjata api ilegal merek Remington model 22/406 mm. Namun berkas acara kasus kepemilikan senpi ilegal itu belum dilimpahkan.

"BAP kasus keduanya belum dilimpahkan," jelas I Ketut Suadhiarta, Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi, pada wartawan.

Kasus kepemilikan senpi ilegal tersebut, terbongkar hasil dari pengembangan penyelidikan kasus penggelapan senpi. Polisi menemukan senpi yang diduga ilegal tersebut dikubur diarea perkebunan Lidjen.

Syafik Udin saat ditemui wartawan sesat sebelum ditahan mengatakan, jika dirinya akan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Kejaksaan. Meski begitu dirinya bersikukuh tidak bersalah dalam kasus itu. Rencananya pihaknya akan mengajukan penangguhan penahanan.

"Saya tidak bersalah, saya punya izin atas senpi itu," jelas Syafik, saat ditemui wartawan sesaat sebelum ditahan.
Baca Selengkapnya
KETUA DEWAN PERTIMBANGAN DEMOKRAT BANYUWANGI DITAHAN KEJAKSAAN

PENYALURAN RASKIN DI DESA SILIR AGUNG DISOAL

Silir Agung- Warga Desa Silir Agung Kecamatan Silir Agung, mengeluhkan pembagian beras bagi warga miskin atau Raskin yang disalurkan pemerintah melalui pemerintah desa setempat. Bahkan, warga membawa permasalahan tersebut ke pihak kepolisian.

Senin pagi, sekitar 10 warga Dusun Krajan Desa Silir Agung melapor ke Polsek setempat terkait adanya dugaan penyimpangan penyaluran raskin yang mereka terima selama ini. Mereka yakni, Sutris, Marjuki, Sarijo, Jumawi, Budi, Giono, Srikati, Agus serta Timbul.

Mereka menduga jika pembagian raskin oleh Pemerintah Desanya terdapat beberapa penyimpangan. Mulai dari jatah raskin yang dipangkas, hingga harga raskin yang lebih mahal dari ketentuan Pemerintah.

Menurut Sutris, salah seorang warga, jatah raskin yang seharusnya diterima gakin satu sak atau 15 Kg per orangnya, hanya diterima sekitar 5 sampai 7,5 KG saja. Sisanya entah kemana. Selain itu, harga per kilo raskin yang seharusnya Rp 24 ribu/sak menjadi Rp. 27 ribu/sak-nya.

Yang lebih membuat kesal warga lagi, terkait dugaan pemalsuan tanda tangan warga oleh oknum Kepala Desa, seperti yang tercantum di dalam lembar tanda terima raskin.

"Ada beberapa kejanggalan dalam pembagian raskin, diantaranya raskin yang saya terima untuk bulan Juni kemarin hanya separuh saja. Selain itu harganya menjadi 27 ribu. Dan diduga tanda tangan serta cap jempol di lembar tanda terima dipalsu," jelas Sutris, saat ditemui dikawasan Desa Silir Agung, tanpa menyebutkan siapa yang dituduhnya tersebut, Rabu (13/7/2009) siang.

Untuk itu, dengan berbekal kejanggalan-kejanggalan yang dimaksud. Sutris melaporkan hal itu ke Polsek Silir Agung, guna dilakukan penyelidikan.

Sementara itu, Kepala Desa Silir Agung, Suryanto, membantah jika Pemerintah Desa atau dirinya menyelewengkan beras raskin seperti yang dituduhkan warganya. Menurutnya, yang terjadi hanyalah kesalahpahaman belaka. Sebab Desa Silir Agung hanya menerima 554 sak raskin. Sementara, warga miskin yang terdaftar sekitar 800-an orang.

Untuk itulah, dengan pertimbangan kemanusiaan, pihak Pemerintah Desa mengeluarkan kebijakan pemerataan raskin. Sebab itu, jatah beras raskin yang diterima warga tidak sesuai dengan semestinya.

"Kebijakan itu sudah saya bicarakan kok sama warga, jauh hari sebelumnya dan mereka setuju. Dan saya rasa kebijakan serupa juga ada di Desa-Desa lainnya," kilah Suryanto, saat ditemui detiksurabaya.com dirumahnya.

Meski begitu, Kepala Desa tidak menampik jika dirinya 'memalsu' tanda tangan warga. Kades beralasan jika hal itu dilakukan tidak lebih hanya untuk efisiensi waktu disaat penyaluran raskin berlangsung. "Kasihan jika warga harus berlama-lama di kantor desa," kilahnya lagi.

Sementara, Kades juga tidak mengelak jika harga raskin yang disalurkannya sebesar Rp 27 ribu/saknya. Alasannya, lagi-lagi demi kemanusiaan. Sebab, uang selisih dari harga yang ditetapkan Pemerintah itu, untuk membantu warga miskin lainnya yang memang tidak mampu membeli beras raskin. Namun, itu inisiatif para Kepala Dusun dimasing-masing lingkungannya.

"uang itu untuk mengganti beras raskin yang disalurkan ke warga yang memang benar-benar tidak mampu. Seperti janda tua, orang jompo. Dan yang melakukannya para Kadus," jelas Suryanto, seakan mencari kambing hitam.

Apapun itu, lanjut Suryanto, jika nanti benar ada indikasi pelanggaran raskin seperti yang dituduhkan warga. Maka dirinya siap untuk bertanggung jawab. Namun, Suryanto menyakinkan jika hal itu tetaplah kabar yang tidak benar.
Baca Selengkapnya
PENYALURAN RASKIN DI DESA SILIR AGUNG DISOAL

Pasang Banner Di Sini Hubungi Kami
 
Portal Design By Trik-tips Blog - Erwin Krisdiyanto © 2009 | Karir | Kontak | Aturan | Kebijakan | Tentang Kami | Kerjasama | Kembali Ke Atas
PIKKO - Pusat Informasi, Komunikasi, dan Komunitas Online